Fariz RM Menyesal Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba: “Saya Manusia Biasa dan Ikhlas”
Penyebab Kembali Menyalahgunakan Narkoba
Fariz Roestam Moenaf atau Fariz RM, musisi senior berusia 66 tahun, kembali ditangkap pada 18 Februari 2025 di Bandung karena menyimpan sabu dan ganja. Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Wakil Kasat Narkoba Kompol Telly Areska menyatakan bahwa Fariz sudah menggunakan narkoba kembali selama sekitar satu tahun terakhir. Ia mengaitkan kebiasaannya itu dengan tekanan populeritas dan masalah keluarga yang dialami selama setahun terakhir, yang membuat ia “tergelincir” lagi.
Empat Kali Tersandung Kasus Narkoba
Kasus yang menimpa Fariz RM ini merupakan yang keempat kalinya ia berurusan dengan hukum terkait narkotika. Sejarah kasus tersebut adalah sebagai berikut:
- Oktober 2007, penahanan dan hukuman empat bulan penjara.
- 2015, penangkapan kembali dan enam bulan penjara
- Agustus 2018, ditangkap lagi dan menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Bogor
- Februari 2025, penangkapan keempat di Bandung berdasarkan temuan sabu dan ganja
Permohonan Maaf dan Harapan Proses Hukum
Dalam konferensi pers, Fariz menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan berulangnya. Ia meminta maaf kepada istri, anak-anak, dan rekan sesama musisi atas kejadian ini. Fariz juga menyampaikan bahwa setelah kasus sebelumnya, dirinya sempat berhenti menggunakan narkoba, namun tekanan besar dari popularitas membuatnya kembali tergelincir. Ia menegaskan kesungguhannya menjalani proses hukum dan memohon doa agar hukumannya berjalan lancar.