The Best Ramen Spots

Legislator Desak KAI Tindak Tegas Pembobol Tembok Rel Jatinegara

 

 

 

Aksi Perusakan Dinilai Langgar Hukum

 

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis, menyoroti aksi pembobolan tembok pembatas rel kereta api di Jatinegara, Jakarta Timur. Ia menilai tindakan tersebut memenuhi unsur pidana dan meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) menindak tegas para pelaku. Ali merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengatur sanksi pidana bagi perusakan infrastruktur rel.

 

 

 

Dorongan Kolaborasi dan Perbaikan Infrastruktur

 

Ali juga mendorong KAI bekerja sama dengan Pemprov DKI dan Satpol PP untuk melakukan patroli dan penindakan di lapangan. Ia menyarankan agar tembok yang rusak segera diperbaiki, misalnya dengan memasang beton atau tiang besi agar lubang tidak melebar dan tidak dimanfaatkan untuk akses ilegal.

 

 

 

Kondisi Terkini dan Upaya Penutupan Lubang

 

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah lubang dengan ukuran bervariasi masih terlihat di sepanjang jalur Jatinegara–Bekasi. Beberapa lubang telah ditutup dengan pagar besi, namun sebagian lainnya masih terbuka dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.